Jumat, 30 Desember 2011

HP ku Musuk Ku…??? Tidak...


World Health Organization (WHO/Organisasi Kesehatan Dunia) telah mengeluarkan hasil riset bahwa radiasi telepon selluler (ponsel) dapat meningkatkan risiko kanker otak. Tetapi wacana tersebut tidak berdampak banyak bagi pengguna ponsel, mereka lebih memilih menggunakan handsfree untuk mengurangi dampak radiasi tersebut.
Ditinjau dari sifatnya, ponsel menggunakan gelombang radio dalam bentuk spectrum gelombang elektromagnetik. Rentangan gelombang radio sangat luas dan mudah dipantulkan ionosfer sehingga sering dimanfaatkan untuk peralatan telekomunikasi, maka dibutuhkan sinyal yang berakibat munculnya radiasi.
Kebiasaan buruk para pengguna ponsel seperti menggantung, memasukan kedalam saku baju atau celana dapat mengganggu kestabilan tubuh. Ponsel yang digantungkan di leher, akan langsung berdekatan dengan jantung sehingga radiasi akan mudah memapari jantung. Sedangkan bagian pinggang akan mempengaruhi tingkat kesuburan. Sehingga lebih baik membawa ponsel dalam tas.
Alangkah baiknya jika saat kita berada dalam keadaan lelah dan ingin memulihkan tenaga, sebaiknya kita tidak membawa barang elektronik seperti ponsel ataupun walkmankarena pada saat kita beristirahat semua syaraf yang ada pada tubuh kita sedang meregang dan sangat mudah menerima gelombang radiasi yang membahayakan.
Dr. Eka Putra Setiawan, Sp.T.H.T dari bagian Divisi Otologi RS Sanglah mengatakan telepon gengam diciptakan untuk memudahkan manusia berkomunikasi. Namun, kata lelaki kelahiran 15 Juni 1961 ini, banyak efek samping dari penggunaan handphone yang salah. Hal ini berkaitan dengan volume suara dan jarak dengar.
“Semakin HP ditempelkan ke telinga, maka semakin melekat mengenai liang telinga. Efeknya semakin besar yang menyebabkan terjadi peningkatan bunyi atau resonansi,” ujar spesialis T.H.T. tamatan UGM Yogyakarta ini. Semakin lama menggunakan HP, kata Dokter Eka, maka semakin lama bunyi bising yang menyebabkan kelelahan otot. “Menggunakan HP hendaknya bergantian pada telinga kanan dan kiri. Sama halnya dengan olahraga berjalan atau lari. Semakin jauh akan terasa capek dan otot pegal. Ada masanya untuk istirahat bagi otot pendengaran,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Dokter Eka, perlu diwaspadai efek samping gelombang elektromagnetik yang dipancarkan HP. Radiasi telepon gengam berakibat buruk terhadap tubuh manusia. Ia menyebutkan radiasi HP memancarkan 215 kali perdetik masuk ke sel-sel otak mengenai DNA dalam sel. Tiap HP memancarkan 900 Mhz -1800 Mhz. Untungnya, kata Dokter Eka ini, manusia memiliki sawar darah otak yang melindungi paparan radiasi ini. Jika memungkinkan sebaiknya gunakan peralatan hands-free untuk mendengarkan suara lewat HP. Anak-anak usia dibawah 8 tahun sangat rentan terhadap pancaran radiasi ini, sehingga sangat disarankan belum waktunya menggunakan HP.
Ia menyarankan malam hari sebaiknya HP dimatikan. Jika tetap menyala, sebaiknya diletakkan di luar kamar tidur, agar gelombang elektromagnetik tidka menyerang organ otak manusia. Lapisi HP dengan aluminium agar memroteksi gelombang elektromagnetik. “Efek samping yang ditimbulkan gelombang elektromagnetik ini, sulit tidur, pusing, telinga mendenging, dan daya tahan tubuh menurun,” jelasnya.
Untuk mencegah radiasi gelombang elektromagnetik kata Dokter Eka, jangan gunakan HP terlalu dekat dengan liang telinga, berikan jarak secukupnya. Untuk batas jarak masih dalam penelitian dokter Eka. Jangan gunakan HP terlalu lama disamping panas yang disebabkan baterai HP, gelombang elektromagnetik juga memberi efek kurang baik. Makan makanan yang mengandung vitamin untuk saraf seperti B1, B6, B 12 yang banyak terkandung pada kacang-kacangan, tahu, tempe, kacang panjang, taoge.
Untuk mengurangi paparan gelombang elektromagnetik, dapat dipilih HP jenis CDMA dengan frekuensi 125 Mhz, karena radiasinya lebih kecil.
Ia menilai kebiasaan mendengarkan musik menggunakan earphone/walkmansudah menjadi trend anak muda. Bahkan tak jarang earphone juga digunakan untuk menerima telepon.
Earphone menempel langsung di liang telinga. Artinya terjadi kelipatgandaan resonansi. Sebagai contoh HP memiliki kebisingan 80 dB (desibel). Jika mengunakan earphone kebisingannya menjadi bertambah 1, 6 kali. Efeknya tentu lebih berat,” kata Dokter Eka.
Gejala awal akan muncul keluhan mendenging. Menurut Dokter Eka, saraf di telinga tengah mengeluh memberi respon bahwa adanya gangguan. Jika cepat direspon dengan mengistirahatkan pendengaran, mungkin saja segera dapat pulih kembali. Namun, jika tidak ditangani dengan cepat, maka muncul gangguan pendengaran menetap atau tuli.
Menurutnya ada perbedaan arti mendenging dengan mendengung. Mendenging artinya kebisingan yang mengenai telinga bagian dalam. Jika tidak segera ditangani akibatnya tuli. Sementara mendengung hanya mengenai telinga luar yakni tertutupnya saluran tuba eustakhius karena perubahan tekanan.
Salah satu kasus dampak negatif earphonedituturkan Dokter Eka. Seorang perempuan melakukan perjalanan dari Bangkok ke Jakarta. Dalam pesawat ia mengunakan earphone dari Bangkok hingga tiba di Jakarta selama 3 jam perjalanan. Setibanya di bandara Sukarno Hatta, ia melepas earphone-nya, namun ia tidak dapat mendengar suara. Malah hanya terdengar suara mendenging. Akhirnya dengan terpaksa ia harus menjalani rawat inap selama tiga hari di RS THT Jakarta.
Akhirnya kondisi pendengarannya mulai membaik, namun sayang fungsi pendengarannya tidaklah sebagus sebelumnya. “Ada ketentuan jika tingkat kebisingan lebih dari 100 dB, tidak boleh terpapar lebih dari 2 jam. Lebih dari itu, genderang telinga rusak. Inilah yang dialami gadis itu,” jelasnya.
Kebisingan suara mempunyai satuan dB. Batas kebisingan normal adalah 85 dB. Lebih dari itu sudah tergolong bising yang dapat menyebabkan gangguan pendengaran. Beberapa contoh penelitian dikutip Dokter Eka seperti kebisingan Jalan Diponegoro Denpasar 80 dB, musik rock 100 dB, suara pesawat dan helikopter 120 dB.
“Suara yang masuk ke telinga ditahan otot-otot kecil di telinga tengah yang memegang genderang telinga, agar tidak bergetar terlalu keras. Kalau ini lolos, dan otot lelah ia akan masuk ke telinga dalam yang mengakibatkan rusaknya sel rambut di dalam telinga dalam yang merupakan organ pendengaran,” jelasnya.
Untuk meredam kebisingan, hal yang penting dilakukan adalah mengistirahatkan pendengaran. Dokter Eka sudah melakukan penelitian tentang jam kerja yang baik yakni 6 jam perhari selama 5 hari mulai hari Senin hingga Jumat, dan libur dua hari yakni Sabtu dan Minggu.
Ia menyarankan sepulang bekerja pada malam hari sebaiknya istirahatkan pendengaran. “Jangan lagi menonton TV atau mendengarkan musik. Gunakan hari Sabtu dan Minggu untuk mengistirahatkan pendengaran sehingga hari Senin siap beraktivitas lagi,” sarannya.
Pengobatan gangguan pendengaran kata Dokter Eka, disebut periode emas yakni batas waktu tuli dengan pengobatan. Artinya, makin cepat diobati makin baik sehingga tingkat kesembuhannya semakin besar.
Pengobatannya juga tidak mudah karena harus menjalani rawat inap. “Bagian telinga dalam hanya dilalui satu pembuluh darah. Kalau terkena kebisingan pembuluh darah menjadi stres dan menguncup, sehingga telinga dalam tidak ada suplai makanan sehingga obat harus dimasukkan lewat infus. Ini hanya bisa dilakukan dengan rawat inap di RS,” ungkap Dokter Eka.

 Meskipun  ada efek bahaya, rasanya tidak mungkin bila kita tidak menggunakannya… maka gunakan dengan bijak….^_^




Tidak ada komentar:

Posting Komentar